Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022


Selamat datang di Situs Dunia Pendidikan, semoga kita selalu diberikan kesehatan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022_Format penulisan nomor peserta Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 tentu berbeda dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya. Format penulisan nomor peserta UM ini diatur khusus dalam POS Ujian Madrasah 2022 sebagai bentuk standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Sebagaimana dikutip dari Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, nomor peserta UM terdiri atas 15 digit. Dalam susunan nomor tersebut terkandung kode tahun pelaksanaan ujian, kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan kode jenjang madrasah. Selain itu juga memuat kode madrasah dan nomor urut peserta ujian.
 
Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022

Dengan diatur secara khusus dengan format yang demikian tersebut diharapkan tidak akan ditemui nomor peserta yang kembar antar satu peserta dengan peserta lainnya dari seluruh Indonesia. Selain itu, tentunya untuk memudahkan dalam mengidentifikasi asal peserta ujian.

Unduh Juga:
  • Kisi-kisi dan Soal UM Bahasa IndonesiaUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM Bahasa InggrisUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM Bahasa ArabUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM MatematikaUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM IPAUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM IPSUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM PPKnUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM Seni BudayaUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM PrakaryaUnduh
  • Kisi-kisi dan Soal UM PJOKUnduh

Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022

Adapun format penomoran peserta Ujian Madrasah diatur melalui POS UM 2022 pada Bab II, Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana Ujian Madrasah.

Pada Poin D, disebutkan bahwa nomor peserta UM terdiri dari 15 digit. Di dalamnya memuat kode-kode dengan ketentuan sebagai berikut:
  • 2 digit pertama: kode tahun ujian (yaitu, 22)
  • 2 digit kedua: kode provinsi (sesuai kode Kanwil Kemenag dalam KMA No. 8 Tahun 2016)
  • 2 digit ketiga: kode kabupaten/kota 
  • 1 digit keempat: kode jenjang ( 1 untuk MI, 2 untuk MTs, dan 3 untuk MA/MAK)
  • 4 digit kelima: kode madrasah
  • 4 digit keenam: nomor urut peserta ujian

Lihat gambar dibawah ini!


Format Nomor Peserta UM

Sebagai contoh adalah Peserta dengan Nomor Peserta UM sebagai berikut: 22-11-18-2-0037-0049. Dua digit pertama yakni 22 merupakan kode tahun pelaksanaan ujian yaitu 2022 yang ditulis 22. Digit kedua, terdiri atas dua angka, yaitu kode provinsi. Kode ini didasarkan pada KMA Nomor 8 Tahun 2016. 

Silahkan baca dan unduh KMA Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim pada Kementerian Agama tersebut di laman Regulasi PMA dan KMA.

Daftar Kode Kanwil Kemenag se-Indonesia, sesuai dengan KMA Nomor 08 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
01 = Provinsi Aceh
02 = Provinsi Sumatera Utara
03 = Provinsi Sumatera Barat
04 = Provinsi Riau
05 = Provinsi Jambi
06 = Provinsi Sumatera Selatan
07 = Provinsi Bengkulu
08 = Provinsi Lampung
09 = Provinsi DKI Jakarta
10 = Provinsi Jawa Barat
11 = Provinsi Jawa Tengah
12 = Provinsi DI Yogyakarta
13 = Provinsi Jawa Timur
14 = Provinsi Kalimantan Barat
15 = Provinsi Kalimantan Tengah
16 = Provinsi Kalimantan Timur
17 = Provinsi Kalimantan Selatan
18 = Provinsi Bali
19 = Provinsi Nusa Tenggara Barat
20 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
21 = Provinsi Sulawesi Selatan
22 = Provinsi Sulawesi Tengah
23 = Provinsi Sulawesi Utara
24 = Provinsi Sulawesi Tenggara
25 = Provinsi Maluku
26 = Provinsi Papua
27 = Provinsi Maluku Utara
28 = Provinsi Banten
29 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
30 = Provinsi Gorontalo
31 = Provinsi Sulawesi Barat
32 = Provinsi Kepulauan Riau
33 = Provinsi Papua Barat
34 = Provinsi Kalimantan Utara

Dua digit berikutnya adalah kode kabupaten/kota. Kemudian satu digit kode jenjang yang dilanjut dengan empat digit kode madrasah. Kode kabupaten/kota dan kode madrasah ini ditetapkan oleh Kanwil Kemenag setempat. Sedangkan kode jenjang terdiri atas angka 1 untuk Madrasah Ibtidaiyah, angka 2 untuk Madrasah Tsanawiyah, dan angka 3 untuk MA/MAK.

Empat digit terakhir adalah kode nomor urut peserta ujian di madrasah tersebut, Khusus untuk madrasah yang yang bergabung, maka nomor peserta ujian dimulai dari madrasah penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.

Lihat juga:

Unduh juga:
  • Soal PTS Bahasa Arab Kelas 7Unduh 
  • Soal PTS Bahasa Arab Kelas 8Unduh 
  • Soal PTS Bahasa Arab Kelas 9Unduh 
  • Soal PTS Fikih Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Fikih Kelas 8Unduh
  • Soal PTS Fikih Kelas 9Unduh
  • Soal PTS Penjaskes Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Penjaskes Kelas 8Unduh
  • Soal PTS Penjaskes Kelas 9Unduh
  • Soal PTS Matematika Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Matematika Kelas 8Unduh
  • Soal PTS IPS Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS IPS Kelas 8Unduh
  • Soal PTS IPS Kelas 9Unduh
  • Soal PTS PPKn Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS PPKn Kelas 8Unduh
  • Soal PTS PPKn Kelas 9Unduh
  • Soal PTS SBK Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS SBK Kelas 8Unduh
  • Soal PTS SBK Kelas 9Unduh
  • Soal PTS Akidah Akhlak Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Akidah Akhlak Kelas 8Unduh
  • Soal PTS Informatika Kelas 9, Unduh
  • Soal PTS Bahasa Jawa Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Bahasa Jawa Kelas 8Unduh
  • Soal PTS Bahasa Jawa Kelas 9Unduh
  • Soal PTS Ke-NU-An Kelas 7, Unduh
  • Soal PTS Ke-NU-An Kelas 8Unduh
Catatan: Khusus Fikih dan bahasa arab, lihat di deskripsi video

Pada kesempatan ini juga, kami berbagi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum tingkat SD/MI, SMP/MTS dan MA/SMA/SMK sebagai persiapan dalam menghadapi semester ganjil dan genap tahun pelajaran 2021/2022. 

Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum tingkat SD/MI, SMP/MTS dan MA/SMA/SMK Revisi Terbaru:

A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.

    Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan. 

    Labels: DOKUMEN, INFO UJIAN

    Thanks for reading Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022. Please share...!

    0 Comment for "Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022"

    Jangan nyepam ya !

    Back To Top