Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Tanya Jawab Puasa: Apakah Boleh Ibu Mengunyahkan Makanan Untuk Bayi Ketika Berpuasa?


Bulan Ramadhan tinggal menghitung jari, segala persiapan harus matang sehingga mampu melaksakan ibadah puasa dengan baik. 

Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah ilmu hal, yaitu ilmu yang dibutuhkan pada waktu ini seperti ilmu tata cara melaksakan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan syariat agama sehingga diterima oleh Allah SWT.

Selain itu juga, ada beberapa permasalahan yang sering ditanyakan oleh orang banyak yang berhubungan dengan puasa.

Oleh karena itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H yang akan datang ini, kami berbagi artikel kajia tanya jawab puasa tentang Apakah Boleh Ibu Mengunyahkan Makanan Untuk Bayi Ketika Berpuasa?

Jawabannya:

Kasih sayang seorang ibu begitu besar pada anak tercintanya. Ia rela melakukan apapun demi pertumbuhan dan kesehatan anaknya. Termasuk ketika menyuapin si kecil, sang ibu terlebih dulu mengunyah sebelum makanan diberikan pada anaknya, padahal ia dalam keadaan berpuasa.

Kesimpulannya Boleh, dengan syarat tanpa menelan makanan yang dikunyah tersebut, walaupun aroma dan rasa makanan masih terasa dilidah. Referensi :

حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 329 مكتبة دار الفكر

وَ تَرْكُ ذَوْقٍ لِطَعَامٍ أَوْ غَيْرِهِ خَوْفَ وُصُولِهِ حَلْقَهُ وَتَقْيِيدُ اْلأَصْلِ بِذَوْقِ الطَّعَامِ جَرَى عَلَى الْغَالِبِ وَ تَرْكُ عَلْكٍ بِفَتْحِ الْعَيْنِ ِلأَنَّهُ يَجْمَعُ الرِّيقَ فَإِنْ بَلَعَهُ أَفْطَرَ فِي وَجْهٍ وَإِنْ أَبْقَاهُ عَطَّشَهُ وَهُوَ مَكْرُوهٌ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ (قَوْلُهُ خَوْفَ وُصُولِهِ حَلْقَهُ) نَعَمْ إنِ احْتَاجَ إلَى مَضْغِ نَحْوِ خُبْزٍ لِطِفْلٍ لَمْ يُكْرَهْ اهـ شَرْحُ م ر ( قَوْلُهُ وَتَرْكُ عَلْكٍ ) أَيْ لاَ يَتَحَلَّلُ مِنْهُ جِرْمٌ وَمِنْهُ اللِّبَانُ ( وَقَوْلُهُ بِفَتْحِ الْعَيْنِ ) وَهُوَ الْفِعْلُ أَيْ الْمَضْغُ ( وَقَوْلُهُ فِي وَجْهٍ ) أَيْ ضَعِيفٍ وَالصَّحِيحُ خِلاَفُهُ وَإِنْ تَرَوَّحَ ذَلِكَ الرِّيقَ بِرِيحِهِ أَوْ وَجَدَ فِيهِ طَعْمَهُ اهـ


NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Labels: KOLEKSI TERBARU, TANYA JAWAB PUASA

Thanks for reading Tanya Jawab Puasa: Apakah Boleh Ibu Mengunyahkan Makanan Untuk Bayi Ketika Berpuasa?. Please share...!

0 Comment for "Tanya Jawab Puasa: Apakah Boleh Ibu Mengunyahkan Makanan Untuk Bayi Ketika Berpuasa?"

Jangan nyepam ya !

Back To Top