Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Pengertian Khutbah Jum'at, Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya.

  

Selamat datang para khotib, pada kesempatan ini kami berbagi Pengertian Khutbah Jum'at, Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya.

a. Pengertian Khutbah

Khutbah secara bahasa, adalah ‘perkataan yang disampaikan di atas mimbar’. Sebagian ulama mendefinisikan “khotbah” sebagai ‘perkataan tersusun yang mengandung nasihat dan informasi.

Khutbah Jumat ialah ‘perkataan yang disampaikan kepada sejumlah orang secara berkesinambungan, berupa nasihat dengan bahasa Arab, sesaat sebelum shalat Jumat setelah masuk waktunya, disertai niat serta diucapkan secara keras, dilakukan dengan berdiri jika mampu, sehingga tercapai tujuannya. 

Khutbah yang disyari’atkan dalam Islam, yaitu khutbah jumat, khutbah, Idul Adha, khutbah Idul Fitri, khutbah pada shalat istisqa (shalat minta hujan), khutbah nikah dan khutbah tatkala wuquf di ‘Arafah. 

Dari sejumlah jenis khutbah yang ada, hal yang paling penting diketahui yaitu mengenai khutbah jumat. Karena memang, khutbah Jumat itu memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, maka khutbah tidak sah. Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah. 

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khurtbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id. Ketentuan Khutbah Jumat Khutbah jumat dilakukan sebelum shalat jumat. Seperti yang dicontohkan Rasullullah khutbah jum'at merupakan berita gembira kepada orang yang bertakwa dan kabar duka bagi orang yang durhaka. 

b. Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya

Supaya tujuan mulia dari khutbah tercapai maka seorang khatib hendaknya memiliki syarat sebagai berikut : 

a) Syarat Khatib
  1. Laki-laki 
  2. Memahami tentang ajaran Islam atau tema yang akan disampaikan di mimbar. 
  3. Memahami dan mengetahui betul mengenai syarat, rukun dan sunahnya khutbah. 
  4. Mampu melafalkan syahadat, shalawat, Al-Qur’an dan hadis secara baik dan benar. 
  5. Sudah baligh, berakal sehat dan berakhlak baik. 
  6. Dipandang sebagai orang terhormat dan disegani 

b) Syarat-syarat Dua Khutbah Jumat. 
  1. Suci dari hadas dan najis. 
  2. Khutbah dilaksanakan sesudah matahari tergelencir. 
  3. Khatib hendaknya berdiri jika mampu. 
  4. Khatib hwndaknya duduk diantara dua khutbah. 
  5. Diucapkan dengan suara yang keras supaya terdengar. 
  6. Tertib dan baik dalam rukun-rukunnya.

c) Rukun Khutbah 
Khutbah memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut : 
  1. Mengucap hamdalah dan puji-pujian kepada Allah Swt. Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah, yaitu lafaz yang memuji Allah Swt. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua. 
  2. Membaca salawat Nabi Muhammad SWT, misalnya “Allahuma shalli ‘ala Muhammad wa ala ali sayidana Muhammad” 
  3. Berwasiat memberi nasehat untuk menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak, muamalah yang bersumber dari Allah Swt. 
  4. Membaca ayat Al–Qur’an pada salah satu dua khutbah. 
  5. Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummagfir lil muslimin wal muslimat (Ya Allah, ampunilah orang-orang muslim laki dan wanita). Atau kalimat Allahumma ajirna minannar (Ya Allah, selamatkan kami dari api neraka). 
d) Sunnah Khutbah Jumat 
Sunah Khutbah jumat sebagai berikut : 
  1. Khatib berdiri diatas mimbar sebelah kanan tempat berdiri imam salat 
  2. Mengawali khutbahnya dengan memberikan salam. 
  3. Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak telalu panjang atau pendek. 
  4. Berkhutbah menghadap kepada jamaah khutbah. 
  5. Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, shalawat dan nasihat. 
  6. Membaca Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khutbah. 
  7. Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dua khutbah. 

e) Mendengarkan Khutbah
Khutbah jumat merupakan syarat sahnya pelaksanaan salat jumat. Dan jamaah  jumat hendaknya mendengarkan dengan sebaik-baiknya. Jika ada seseorang dari jamaah jumat yang berbicara maka khatib berhak untuk menegurnya tanpa membuat suasana berkhutbah menjadi ramai.
Labels: KHUTBAH JUM'AT, KOLEKSI TERBARU

Thanks for reading Pengertian Khutbah Jum'at, Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya.. Please share...!

0 Comment for "Pengertian Khutbah Jum'at, Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya."

Jangan nyepam ya !

Back To Top