Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022.


Selamat datang di situs Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022. 

Tujuannya sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada tahun pelajaran baru yang akan datang.

Berikut Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2021.

Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama,  pendidikan  agama  pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan  keagamaan”.  Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. 

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-had dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan  yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan  asas  objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan arses layanan pendidikan yang bermutu. 


Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2021 / 2022 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsariawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Adapun tujuan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 bertujuan untuk:

1. Menjamin penerimaan peserta didik baru di  madrasah  RA,  MI, MTs, MA/ MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa  diskriminasi  sehingga  mendorong  peningkatan  akses layanan pendidikan yang berkeadilan.

2. Memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTs,
MA/ MAK), orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan  lainnya   dalam   rangka   pelaksanaan   penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Selanjutnya, Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ini meliputi tata cara penerimaan pada:
1. Raudlatul Athfal
2. Madrasah Ibtidaiyah
3. Madrasah Tsanawiyah
4. Madrasah Aliyah dan
5. Madrasah Aliyah Kejuruan

Untuk lebih jelasnya, silahkan didownload pada link dibawah ini !


Lihat Juga Bank Soal:
  1. Soal PAS PAI_Download
  2. Soal PAS Bahasa Indonesia_Download
  3. Soal PAS Bahasa Inggris_Download
  4. Soal PAS Sejarah_Download
  5. Soal PAS Geografi_Download
  6. Soal PAS Kimia_Download
  7. Soal PAS Fisika_Download
  8. Soal PAS Matematika_Download
  9. Soal PAS Seni Budaya_Download
  10. Soal PAS PKn_Download
  11. Soal PAS Prakarya_Download
  12. Soal PAS Penjaskes_Download
  13. Soal PAS TIK_Download
  14. Soal PAS Biologi_Download
  15. Soal PAS Ekonomi_Download
  16. Soal PAS Sosiologi_Download


NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.

    Download juga:
    Labels: DOKUMEN, INFO GURU

    Thanks for reading Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022.. Please share...!

    0 Comment for "Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022."

    Jangan nyepam ya !

    Back To Top