Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Pedoman Terbaru Komite Madrasah No. 16 Tahun 2020.


Selamat datang di blog Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi Pedoman Terbaru Komite Madrasah No. 16 Tahun 2020.

Pedoman Komite Madrasah diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 yang disahkan dan ditandatangani di Jakarta pada 26 Mei 2020 oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Pada saat PMA No. 16 2020 terkait Komite Madrasah ini mulai berlaku, Komite Madrasah yang sudah ada sejak sebelum berlakukan PMA ini diakui tetap ada dan harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam PMA ini dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.


Lihat juga...Contoh Terbaru Bentuk Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Kurikulum 2013.


Komite Madrasah harus berpedoman pada PMA No. 16 Tahun 2020 dalam hal melaksanakan kedudukan, tugas, dan fungsi dalam struktur kelembagaan Madrasah. Komite Madrasah, sebagai dijelaskan dalam PMA No. 16 Tahun 2020 memiliki tugas untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan Madrasah.

Secara lebih rinci, Komite Madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah, memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan pertimbangan; kebijakan Madrasah, rencana kerja, kriteria kerja madrasah, dan pengembangan sarpras madrasah;
  2. Memberikan dukungan dalam bentuk finansial, fikiran, dan tenaga;
  3. Pengawasan pendidikan Madrasah;
  4. Menerima dan menindaklanjuti kritik dan saran dari siswa, orang tua, dan masyarakat

Dalam aspek bantuan finansial terhadap Madrasah yang dikelola, Komite Madrasah, sebagaimana dalam PMA No. 16 Tahun 2020, dapat menerima sumbangan rutin dengan catatan sumbangan rutin tersebut disepakati bersama dengan orang tua siswa, kepala madrasah, dan yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download pada link dibawah ini:

Pedoman Komite Madrasah No 16 Tahun 2020

Kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
Download juga:

Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan.  

Labels: KOMITE MADRASAH, PROGRAM KERJA

Thanks for reading Pedoman Terbaru Komite Madrasah No. 16 Tahun 2020.. Please share...!

0 Comment for "Pedoman Terbaru Komite Madrasah No. 16 Tahun 2020."

Jangan nyepam ya !

Back To Top