Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Seragam Baru PNS Tahun 2019 Sesuai Dengan Surat Edaran Kemendagri.


Selamat datang di Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi Seragam Baru PNS Tahun 2019 Sesuai Dengan Surat Edaran Kemendagri. 

Kabar terbaru bahwa seragam baru PNS Tahun 2019 Dalam surat edaran nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang tertib penggunaan pakaian dinas dan atribut, salah satunya ASN atau aparat sipil negara/ PNS diwajibkan berpakaian serba hitam pada hari Kamis. Tentunya edaran tersebut tak merubah atau tetap mengacu pada permendagri dibawah ini.

Seragam baru PNS Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.
Aturan Seragam baru PNS Tahun 2019
Pertama, dalam penggunaan pakaian dinas seluruh PNS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dengan Menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.

Kedua, dalam pelaksanaan upacara/apel agar PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memberikan pembinaan.

Ketiga, khusus pada hari kamis mengunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam.

Keempat, pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Seragam baru PNS Tahun 2019 , Edaran ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, keseragaman dan kerapihan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Demikian, semoga bermanfaat. 
Labels: CPNS, DOKUMEN

Thanks for reading Seragam Baru PNS Tahun 2019 Sesuai Dengan Surat Edaran Kemendagri. . Please share...!

0 Comment for "Seragam Baru PNS Tahun 2019 Sesuai Dengan Surat Edaran Kemendagri. "

Jangan nyepam ya !

Back To Top