Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana TP. 2018/2019.


Selamat datang lagi di blog saya, Salam perjuangan kepada pendidik sedunia pada umumnya dan kepada rekan-rekan guru MTs. NW Boro'Tumbuh pada khususnya, semoga kita dalam keadaan sehat saja. 

Pada kesempatan ini kami akan berbagi beberapa Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana. Selamat membaca!

A. Jenis Tugas  

Membantu Kepala Sekolah dalam urusan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah dengan rincian sebagai berikut :  
  1. Menyusun program kerja pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan serta pengembangan sarana/prasarana secara bulanan maupun tahunan.
  2. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa serta perlengkapan sekolah.
  5. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan penghapusan sarana.
  6. Mengkoordinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
  7. Mengkoordinir penggunaan ruang labor IPA dan Komputer 
  8. Membuat laporan berkala dan insidentil.
B. Hasil Yang di Capai  
  1. Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana/prasarana bulanan maupun tahunan.
  2. Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana.
  3. Terwujudnya daftar inventaris sarana dan prasarana antar ruangan.
  4. Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
  5. Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana dan prasrana.
  6. Adanya buku pemakaian alat.
  7. Adanya blanko perbaikan alat.
  8. Adanya jadwal pemakaian ruang praktik 
C. Wewenang
  1. Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak berada di tempat.
  2. Mendata inventaris sekolah secara rutin.
  3. Merencanakan pengadaan inventaris sekolah.
  4. Mengusulkan penghapusan inventaris yang sudah tidak layak dipakai.
  5. Melaksanakan pengawasan penggunaan sarana/prasarana.
D. Bentuk Tanggung Jawab 
Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah.

Berikut ini lampirannya....download.

Demikian, semoga bermanfaat.
Labels: PROGRAM KERJA, WAKAMAD SARPRA

Thanks for reading Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana TP. 2018/2019.. Please share...!

0 Comment for "Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana TP. 2018/2019."

Jangan nyepam ya !

Back To Top